NegaraZ mengeluarkan izin kepada beberapa perusahaan untuk mengimpor daging sapi dari luar negeri, tetapi jumlah perusahaan dan banyaknya daging yang diimpor dibatasi. Kebijakan yang diambil negara Z merupakan kebijakan . A. Dumping B. Subsidi C. larangan impor D. larangan ekspor E. kuota impor Pembahasan: VadhiaLidyana Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya telah menerbitkan izin impor gula konsumsi dan daging sapi untuk kebutuhan dalam negeri tahun ini. Terutama untuk gula, Lutfi mengatakan pasokannya telah diamankan demi mencegah lonjakan harga. Salahsatu kebijakan pada kegiatan impor ialah kuota yang berarti bahwa adanya batasan tertentu sebuah komoditas barang atau jasa untuk masuk ke sebuah negara. Ketika Negara X memberikan izin kepada importir daging sapi dan diberikan batasan jumlah daging sapi yang dapat diimpor, hal ini merupakan salah satu kebijakan kuota impor. JAKARTA Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi kebutuhan pangan di masa Ramadhan dan Lebaran. Ia pun memastikan keamanan pasokan komoditas pangan pokok. Menurut Lutfi, untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut pihaknya telah memberikan sejumlah izin impor mulai dari komoditas gula hingga daging sapi dan 6zOMwZ. Pedagang daging ayam dan daging sapi di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Selasa 4/6. JAKARTA - Kementerian Perdagangan Kemendag belum menerima pengajuan izin impor daging sapi asal Brasil. Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan kuota impor tersebut sebanyak 50 ribu ton kepada Badan Usaha Milik Negara BUMN. Ketiga BUMN yang mendapatkan alokasi kuota impor antara lain PT Berdikari sebesar 10 ribu ton, PT PPI sebesar 10 ribu ton, dan Perum Bulog sebesar 30 ribu ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, untuk mengajukan izin impor daging sapi, dibutuhkan surat penugasan dari Kementerian BUMN. Namun hingga kini pihaknya belum menerima surat penugasan tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin ke kami," kata Wisnu kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Senin 16/9. Tak hanya itu, kata dia, sebelum mengajukan izin impor perusahaan BUMN yang terkait pun harus memenuhi ketentuan sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Permentan dan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag yang ada. Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan dalam pengajuan izin impor, untuk itu pihaknya akan mengeluarkan izin impor apabila BUMN sudah melakukan pengajuan kepada Kemendag. Namun begitu dia menekankan kuota impor daging sapi asal Brasil ini hanya berlaku hingga akhir 2019. "Hangus atau tidaknya, itu harus dibahas kembali di rakortas rapat koordinasi terbatas," ungkapnya. Wisnu juga mengatakan bahwa distribusi daging sapi asal Brasil ini sepenuhnya kewenangan BUMN. Yang pasti, daging tersebut ditujukan untuk pemenuhan daging dalam negeri dan bakal didistribusikan lebih jauh oleh ketiga perusahaan terkait. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia07 Februari 2022 1522Halo, Siti. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban A Pembahasan Dalam kegiatan perdagangan internasional, pemerintah dapat menjalankan kebijakannya baik pada kegiatan ekspor ataupun impor, guna untuk melindungi para produsen lokal. Salah satu kebijakan pada kegiatan impor ialah kuota yang berarti bahwa adanya batasan tertentu sebuah komoditas barang atau jasa untuk masuk ke sebuah negara. Ketika Negara X memberikan izin kepada importir daging sapi dan diberikan batasan jumlah daging sapi yang dapat diimpor, hal ini merupakan salah satu kebijakan kuota impor. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah opsi A kuota impor. Semoga membantu ya. Jangan lupa untuk selalu aktif menggunakan Roboguru untuk membantu belajarmu yaa. Semangat! JAKARTA – Kementrian perdagangan telah mengeluarkan izin impor daging. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh mengatakan izin impor daging sebanyak 8300 ton untuk semester kedua sudah diberikan kepada 58 importir. “Karena kebutuhan indsutri pengolahan daging dan kebutuhan dalam negeri,” ujar Deddy, akhir pekan lalu di kantornya. Ia mengatakan daging sapi impor akan didatangkan dari Australia dan Selandia Baru. Australia masih menjadi negara rekomendasi impor daging karena jarak yang dekat dan harga yang cukup murah. Pada tahun 2012, pemerintah menerbitkan kuota impor 34 ribu ton daging sapi beku. Pada semester pertama, kuota impor mencapai ton. Sedangkan pada semester kedua, kuota impor mencapai ton. Namun, sebanyak ton kuota impor semester kedua telah ditarik ke semester pertama sehingga kuota daging impor di semester kedua tersisa ton. Jika impor tersebut terwujud, maka kuota impor daging sapi beku dipastikan habis. Agar tak terus menerus impor, pemerintah mengajak berbagai negara untuk melakukan investasi peternakan di Indonesia. Menteri perdagangan Gita Wirjawan mengatakan akan mengajak negara-negara Amerika Latin untuk turut menanam investasi bagi peternakan di Indonesia. Melalui forum ASEAN-Latin forum bakal digelar Senin-Selasa 9-10/7 di Jakarta, Gita menyebutkan setidaknya ada tiga bidang yaitu peternakan, pertanian dan perikanan yang akan menjadi fokus Indonesia untuk bisa dimasuki oleh negara-negara itu. Ia menyebutkan potensi sapi di Brasil sangat besar. Jumlah sapi di Brasil mencapai 192 juta. Sementara di Indonesia hanya 15 juta saja. Ayam di Brasil mencapai 6,5 milyar, di Indonesia tidak mencapai 2 miliar. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini